Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H, layanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, akan ditutup sementara.
Layanan BPKB dan STNK di Samsat Polres Dharmasraya Tutup Sementara Selama Libur Idul Fitri

Dharmasraya, Humas Polres Dharmasraya – Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H, layanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, akan ditutup sementara.

Penutupan layanan berlaku mulai 28 Maret hingga 7 April 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Lantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi, melalui Kanit Reg Identifikasi, Ipda Aksa Chandra, pada Selasa (25/3/2025).

"Penutupan layanan ini disebabkan oleh libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H. Seluruh layanan Samsat, termasuk Samsat Keliling, Samsat Payment Point, dan layanan publik lainnya, akan kembali dibuka pada Senin, 8 April 2025," ujar AKP Zamrinaldi.

Selain itu, layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Dharmasraya juga akan ditutup dalam periode yang sama, yakni 28 Maret hingga 7 April 2025.

Satlantas Polres Dharmasraya telah berkoordinasi dengan pembina Samsat tingkat provinsi terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Masyarakat yang jatuh tempo pembayarannya pada 28 Maret hingga 7 April 2025 dapat melakukan pembayaran pada 8 April 2025.

Sementara itu, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis dalam periode tersebut, diberikan kesempatan perpanjangan dalam tenggat waktu 8 hingga 15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan yang telah ditetapkan.

Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK. MH melalui Kasat Lantas, mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi terkini terkait layanan Samsat melalui akun resmi media sosial, terutama selama libur nasional dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

"Saat libur nasional, masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru melalui akun resmi Instagram kami," pungkas AKP Zamrinaldi.