Polres Dharmasraya bersama Brimob Yon C Pelopor menggelar patroli KRYD pada Minggu (2/2/2025) dini hari.
Polres Dharmasraya dan Brimob Gelar Patroli KRYD untuk Cegah Tawuran dan Balapan Liar

Dharmasraya – Polres Dharmasraya bersama Brimob Yon C Pelopor menggelar patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tawuran dan balapan liar. Patroli ini dilaksanakan pada Minggu (2/2/2025) dini hari di wilayah hukum Polsek Pulau Punjung.

Patroli yang dimulai sejak pukul 01.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kabaglog Polres Dharmasraya, Kompol Hendri. 

Personel gabungan dari Polres Dharmasraya, Polsek Pulau Punjung, dan Brimob dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik rawan, khususnya di Jalur Dua Lintas Sumatera, depan Kantor Bupati Dharmasraya.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Para pengendara yang diamankan adalah Adnan (17), pelajar asal Jorong Muaro Mau, Nagari Sungai Kambut; Fajri (16), pelajar asal Jorong Padang Duri, Nagari Sungai Kambut; Sutan Abu (17), pelajar asal Nagari Sungai Kambut; serta Dika Adiputra (15), pelajar asal Nagari Sungai Dareh.

Kabaglog Polres Dharmasraya, Kompol Hendri, menegaskan bahwa patroli KRYD ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Dharmasraya.

Sementara itu, Kapolres Dharmasraya mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balapan liar maupun tawuran, mengingat dampak negatifnya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Polres Dharmasraya juga mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam perilaku yang berisiko dan melanggar hukum.