Dharmasraya – Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., diwakili oleh Kabag Ops Polres Dharmasraya, Kompol Eliswantri, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan Pemusnahan dilakukan di Kantor KPUD Dharmasraya, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, pada Selasa (26/11/2024) pukul 16.30 WIB.
Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Dharmasraya, France Putra, S.E., dan turut dihadiri oleh Dandim 0310/SS yang diwakili oleh Danramil 03/PP Mayor CZI Sarinto, Ketua Bawaslu Subandiyono, S.H., Kepala Kesbangpol yang diwakili oleh Kasi Bina Politik, serta Komisioner KPU. Selain itu, hadir pula Kanit I Satintelkam Polres Dharmasraya Syafri Candra, Kanit Intelkam Polsek Pulau Punjung Bripka Hindra, dan sejumlah awak media.
Pemusnahan dilakukan terhadap kelebihan surat suara yang terdiri dari 1.514 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 82 lembar surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Proses ini dilakukan secara terbuka disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.
Kabag Ops Polres Dharmasraya, Kompol Eliswantri, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah transparan yang dilakukan oleh KPUD Dharmasraya dalam pengelolaan logistik Pemilu.
"Proses pemusnahan ini menunjukkan komitmen semua pihak dalam memastikan Pemilu berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Kami dari Polres Dharmasraya siap mendukung penuh agar Pemilu 2024 berlangsung kondusif di wilayah Dharmasraya," ujar Kompol Eliswantri.
Pemusnahan surat suara dilakukan dengan metode pembakaran, disaksikan langsung oleh seluruh peserta yang hadir untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan kelebihan logistik Pemilu. Acara ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.(HMS)