Dharmasraya - Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., MH memimpin apel pagi dan memberikan arahan terkait hasil Giat Operasional (GO) Polda Sumatera Barat kepada para personel Peserta apel. Apel tersebut dilaksanakan di lapangan apel Polres Dharmasraya pada Kamis pagi (25/07/2024).
Dalam sambutannya, AKBP Bagus Ikhwan menyampaikan hasil Giat Operasional dan arahan Kapolda Sumbar terkait pemberantasan tawuran yang marak saat ini. Ia menekankan pentingnya antisipasi dan tindakan tegas terhadap potensi tawuran, geng motor, kenakalan remaja, balap liar, konvoi kendaraan, dan kegiatan yang mengganggu dan meresahkan masyarakat lainnya.
Ia meminta Bagian Operasional (Bagops) merencanakan kegiatan razia kendaraan, khususnya terhadap pelajar maupun warga yang membawa senjata tajam, serta koordinasi dengan satuan fungsi masing-masing dan Polsek jajaran. Kapolres juga menginstruksikan untuk melakukan kegiatan Cipta Kondisi (cipkon) agar pelaksanaan Pilkada serentak November 2024 nanti di Kabupaten Dharmasraya dapat berjalan aman dan lancar.
Kapolres Dharmasraya juga menyampaikan penekanan dari Kapolda Sumbar yang mengatakan bahwa agar seluruh personel Polres Dharmasraya menghindari pelanggaran, terutama terkait LGBT dan narkoba, yang dapat merusak citra kepolisian. Kapolda juga menegaskan bahwa jika tidak berprestasi, setidaknya jangan melakukan pelanggaran. Ia menekankan pentingnya menjaga penampilan sesuai dengan aturan kepolisian dan menegaskan bahwa prestasi terbesar adalah menjaga integritas dan menghindari tindakan pidana. Kapolda berharap setiap anggota polisi meningkatkan prestasi dan menjaga citra profesi dengan baik.
Kapolres Dharmasraya memerintahkan Satreskrim untuk memetakan lokasi rawan curanmor di wilayah hukum Dharmasraya, sehubungan dengan analisa dan evaluasi (anev) di Polda bahwa di Kabupaten Dharmasraya terjadi peningkatan curanmor di Dharmasraya menekan lakukan razia dan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan. Ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian kasus pelanggaran lalu lintas oleh Satlantas, khususnya unit laka. Apabila perkara sudah lengkap, segera selesaikan. Hal ini harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Lakukan penegakan hukum dengan humanis serta beretika dan berkeadilan.
Kapolres juga menginstruksikan agar dokumentasi kegiatan antisipasi tawuran dan kenakalan remaja diposting di media sosial atau media online untuk memberikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mendukung kepolisian dan menunjukkan bahwa tindakan tawuran melanggar hukum serta anti terhadap tawuran.
Di akhir arahannya, Kapolres Dharmasraya menegaskan bahwa setiap penggunaan personel dan izin di wilayah harus diketahui oleh Kapolres. Jika kegiatan dilakukan di luar wilayah hukum, cukup diketahui oleh atasan satuannya. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang baik oleh atasan terhadap setiap personel. Sekaligus agar personil Polri menjaga penampilannya seperti rambut, agar disesuaikan dengan aturan di kepolisian.
Kapolres juga menekankan bahwa setiap permasalahan yang dapat menyebabkan konflik di masyarakat harus segera ditindaklanjuti agar tidak mengakibatkan situasi yang tidak kondusif. Ia menegaskan pentingnya bagi anggota Polri untuk melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan pelayanan terbaik dan ikhlas.
Dengan arahan ini, diharapkan Polres Dharmasraya dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (MB)